8 Insentif Mobil Listrik di Berbagai Negara

 

Photo Credit: Hyundai Worldwide


Untuk meningkatkan penjualan mobil listrik di tanah air, pemerintah telah memberikan beragam insentif menarik. Mulai dari bebas pajak bagi mereka yang ingin membeli mobil listrik, seperti mobil listrik Hyundai, hingga kebijakan insentif tambahan berupa insentif pajak yang berbasis emisi untuk memacu produksi kendaraan listrik. Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga menerapkan insentif mobil listrik. Berikut delapan di antaranya!


1. Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, penerapan insentif untuk mobil listrik setidaknya berlaku di lebih dari 10 negara bagian dengan nilai dan jenis yang bervariasi. Di New York, pemerintah Amerika Serikat memberikan insentif sebesar 2.000 Dolar AS (sekitar Rp29 juta) dengan tambahan diskon 10% biaya tol.

Sementara itu, California memberikan insentif 5.000 Dolar AS (sekitar Rp71 juta) dan tambahan 3.000 Dolar AS (Rp42,6 juta) untuk penggunaan mobil listrik di wilayah tersebut. Insentif lebih besar ditawarkan di Colorado dengan jumlah mencapai 20.000 Dolar AS (sekitar Rp284,3 juta) yang ditentukan berdasarkan jenis kendaraan dan penggunaan.


2. Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan telah mengesahkan RUU yang bertujuan untuk netralitas karbon pada tahun 2050 dan anggaran transportasi nol-emisi untuk tahun 2022. Negeri Ginseng ini berencana menghabiskan 12 triliun Won (sekitar Rp143 triliun) pada 2022 untuk e-mobilitas, termasuk kendaraan listrik seperti mobil listrik Hyundai. Keseriusan Korea Selatan dalam meningkatkan jumlah penggunaan mobil listrik di negaranya juga terbukti lewat tawaran dukungan keuangan untuk mengurangi pembangkit listrik tenaga batu bara dan kendaraan mesin pembakaran internal.


3. Singapura

Jika ingin membeli kendaraan di Singapura, ada empat biaya tambahan yang harus dikeluarkan di samping harga mobil, yaitu additional registration fee (ARF), pajak barang dan jasa, sertifikat hak milik, serta margin keuntungan yang diterima penjual.

Demi meningkatkan penjualan mobil listrik di negaranya, mulai tahun 2022 pemerintah Singapura akan menghapuskan tarif ARF untuk mobil listrik hingga Desember 2023. Pemerintah Singapura juga akan memangkas pajak jalan raya untuk pemilik kendaraan listrik sehingga apabila dihitung dengan nominal uang, jumlah subsidi yang akan diterima pembeli mobil listrik di negara ini mencapai lebih dari SGD 19.500 (sekitar Rp210,2 juta).


4. Cina

Cina termasuk salah satu negara yang memberikan insentif luar biasa untuk pembelian mobil listrik di negaranya. Pemerintah Negeri Tirai Bambu memberikan uang cash bagi pembeli mobil listrik sebesar 7.546 Euro (sekitar Rp122,5 juta). Selain mendorong penjualan mobil ramah lingkungan, insentif yang diberlakukan juga mendorong perusahaan otomotif seperti mobil listrik Hyundai untuk melakukan inovasi dalam menciptakan teknologi baru.


5. Norwegia

Pada Maret 2019 lalu, data dari Forbes menunjukkan bahwa hampir 60% kendaraan baru yang terjual di Norwegia merupakan mobil listrik. Insentif tentunya memainkan peran dalam tingginya jumlah penjualan mobil listrik tersebut. Di samping insentif uang, pemerintah Norwegia juga menetapkan kebijakan penghapusan pajak pembelian, fasilitas penggunaan jalur khusus bus, hingga keringanan biaya tol bagi pengguna mobil listrik.


6. Kanada

Pemerintah Kanada menawarkan insentif sebesar 2.500-5.000 Dolar AS (sekitar Rp35,9 juta hingga Rp71,9 juta) bagi konsumen yang membeli atau menjual mobil listrik. Berkat insentif ini, pasar otomotif Kanada mengalami kenaikan penjualan mobil listrik hingga 30% sejak Maret 2019. Menurut Green Car Report, besarnya insentif yang diberikan negara ini sesuai dengan keinginan agar semua mobil yang terjual pada 2040 mendatang merupakan kendaraan listrik.


7. Jepang

Jepang memiliki target menurunkan CO2 (emisi gas rumah kaca) menjadi 0 pada tahun 2050. Untuk itu, pemerintah Jepang memberikan subsidi kepada pembeli mobil listrik sebesar 400.000 Yen (sekitar Rp52,6 juta). Tidak hanya memberikan subsidi kepada pembeli mobil listrik individu, subsidi yang sama juga diberikan untuk perusahaan. Pembelian mobil hybrid plug-in juga disubsidi sebesar 200.000 Yen (sekitar Rp26,3 juta) dan untuk mobil berbahan bakar hidrogen sebesar 2,25 juta Yen (sekitar Rp296,1 juta).


8. Jerman

Target pengurangan emisi gas rumah kaca juga ditetapkan oleh Jerman pada 2030. Dalam upaya mewujudkan target tersebut, pemerintah Jerman memberikan subsidi 9.000 Euro (sekitar Rp153,4 juta) untuk setiap pembelian mobil listrik BEV dan 6.750 Euro (sekitar Rp115,1 juta) untuk mobil PHEV dengan harga kurang dari 40.000 Euro (sekitar Rp682 juta). Sementara itu, mobil yang harganya lebih dari 65.000 Euro (sekitar Rp1,1 miliar) mendapatkan subsidi sebesar 5.625 Euro (sekitar Rp95,9 juta) untuk PHEV dan 7.500 Euro (sekitar Rp 127,8 juta) untuk BEV. 

 

Mobil listrik masih termasuk baru di Indonesia. Namun, kehadiran mobil listrik Hyundai di Indonesia serta berbagai inovasinya membantu Indonesia mengembangkan industri otomotif. Dengan diberikannya berbagai insentif mobil listrik, besar harapan penjualan kendaraan listrik di tanah air akan semakin meningkat seperti delapan negara di atas.


Komentar