Photo Credit: Hyundai Worldwide
Untuk
meningkatkan penjualan mobil listrik di tanah air, pemerintah telah memberikan
beragam insentif menarik. Mulai dari bebas pajak bagi mereka yang ingin membeli
mobil listrik, seperti mobil listrik Hyundai, hingga kebijakan insentif
tambahan berupa insentif pajak yang berbasis emisi untuk memacu produksi
kendaraan listrik. Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga menerapkan
insentif mobil listrik. Berikut delapan di antaranya! 1.
Amerika Serikat Di
Amerika Serikat, penerapan insentif untuk mobil listrik setidaknya berlaku di
lebih dari 10 negara bagian dengan nilai dan jenis yang bervariasi. Di New
York, pemerintah Amerika Serikat memberikan insentif sebesar 2.000 Dolar AS
(sekitar Rp29 juta) dengan tambahan diskon 10% biaya tol. Sementara
itu, California memberikan insentif 5.000 Dolar AS (sekitar Rp71 juta) dan
tambahan 3.000 Dolar AS (Rp42,6 juta) untuk penggunaan mobil listrik di wilayah
tersebut. Insentif lebih besar ditawarkan di Colorado dengan jumlah mencapai
20.000 Dolar AS (sekitar Rp284,3 juta) yang ditentukan berdasarkan jenis
kendaraan dan penggunaan. 2. Korea
Selatan Pemerintah
Korea Selatan telah mengesahkan RUU yang bertujuan untuk netralitas karbon pada
tahun 2050 dan anggaran transportasi nol-emisi untuk tahun 2022. Negeri Ginseng
ini berencana menghabiskan 12 triliun Won (sekitar Rp143 triliun) pada 2022
untuk e-mobilitas, termasuk kendaraan listrik seperti mobil listrik Hyundai.
Keseriusan Korea Selatan dalam meningkatkan jumlah penggunaan mobil listrik di
negaranya juga terbukti lewat tawaran dukungan keuangan untuk mengurangi
pembangkit listrik tenaga batu bara dan kendaraan mesin pembakaran internal. 3.
Singapura Jika
ingin membeli kendaraan di Singapura, ada empat biaya tambahan yang harus
dikeluarkan di samping harga mobil, yaitu additional registration fee
(ARF), pajak barang dan jasa, sertifikat hak milik, serta margin
keuntungan yang diterima penjual. Demi
meningkatkan penjualan mobil listrik di negaranya, mulai tahun 2022 pemerintah
Singapura akan menghapuskan tarif ARF untuk mobil listrik hingga Desember 2023.
Pemerintah Singapura juga akan memangkas pajak jalan raya untuk pemilik
kendaraan listrik sehingga apabila dihitung dengan nominal uang, jumlah subsidi
yang akan diterima pembeli mobil listrik di negara ini mencapai lebih dari SGD
19.500 (sekitar Rp210,2 juta). 4. Cina Cina
termasuk salah satu negara yang memberikan insentif luar biasa untuk pembelian
mobil listrik di negaranya. Pemerintah Negeri Tirai Bambu memberikan uang cash
bagi pembeli mobil listrik sebesar 7.546 Euro (sekitar Rp122,5 juta). Selain
mendorong penjualan mobil ramah lingkungan, insentif yang diberlakukan juga
mendorong perusahaan otomotif seperti mobil listrik Hyundai untuk melakukan
inovasi dalam menciptakan teknologi baru. 5.
Norwegia Pada
Maret 2019 lalu, data dari Forbes menunjukkan bahwa hampir 60% kendaraan baru
yang terjual di Norwegia merupakan mobil listrik. Insentif tentunya memainkan
peran dalam tingginya jumlah penjualan mobil listrik tersebut. Di samping
insentif uang, pemerintah Norwegia juga menetapkan kebijakan penghapusan pajak
pembelian, fasilitas penggunaan jalur khusus bus, hingga keringanan biaya tol
bagi pengguna mobil listrik. 6. Kanada Pemerintah
Kanada menawarkan insentif sebesar 2.500-5.000 Dolar AS (sekitar Rp35,9 juta
hingga Rp71,9 juta) bagi konsumen yang membeli atau menjual mobil listrik.
Berkat insentif ini, pasar otomotif Kanada mengalami kenaikan penjualan mobil
listrik hingga 30% sejak Maret 2019. Menurut Green Car Report, besarnya
insentif yang diberikan negara ini sesuai dengan keinginan agar semua mobil
yang terjual pada 2040 mendatang merupakan kendaraan listrik. 7. Jepang Jepang
memiliki target menurunkan CO2 (emisi gas rumah kaca) menjadi 0 pada tahun
2050. Untuk itu, pemerintah Jepang memberikan subsidi kepada pembeli mobil
listrik sebesar 400.000 Yen (sekitar Rp52,6 juta). Tidak hanya memberikan
subsidi kepada pembeli mobil listrik individu, subsidi yang sama juga diberikan
untuk perusahaan. Pembelian mobil hybrid plug-in juga disubsidi sebesar
200.000 Yen (sekitar Rp26,3 juta) dan untuk mobil berbahan bakar hidrogen
sebesar 2,25 juta Yen (sekitar Rp296,1 juta). 8. Jerman Target
pengurangan emisi gas rumah kaca juga ditetapkan oleh Jerman pada 2030. Dalam
upaya mewujudkan target tersebut, pemerintah Jerman memberikan subsidi 9.000
Euro (sekitar Rp153,4 juta) untuk setiap pembelian mobil listrik BEV dan 6.750
Euro (sekitar Rp115,1 juta) untuk mobil PHEV dengan harga kurang dari 40.000
Euro (sekitar Rp682 juta). Sementara itu, mobil yang harganya lebih dari 65.000
Euro (sekitar Rp1,1 miliar) mendapatkan subsidi sebesar 5.625 Euro (sekitar
Rp95,9 juta) untuk PHEV dan 7.500 Euro (sekitar Rp 127,8 juta) untuk BEV.
Mobil
listrik masih termasuk baru di Indonesia. Namun, kehadiran mobil
listrik Hyundai di Indonesia serta berbagai inovasinya membantu Indonesia
mengembangkan industri otomotif. Dengan diberikannya berbagai insentif mobil
listrik, besar harapan penjualan kendaraan listrik di tanah air akan semakin
meningkat seperti delapan negara di atas. |
Komentar
Posting Komentar